Beberapa waktu lalu saya iseng mengunjungi suatu tempat yang berada di kawasan Balikpapan. ( lumayan dapat bahan tulisan baru *wink) .Tentunya saya kesana tidak sendiri karena saya bersama adik yang juga melakukan penelitian soal Mangrove.
Di kawasan ini terdapat Hutan Mangrove yang terjaga kelestariannya. Mangrove yang dipelihara disini kebanyakan adalah berjenis Sonneratia. Hutan Mangrove yang terletak di salah satu kawasan di Balikpapan ini berdampingan dengan rumah penduduk di sekitar. Mangrove disini berbeda dengan hutan mangrove yang pernah saya kunjungi sebelumnya
(baca : Bekantan Teluk Balikpapan dan Mangrove Forest )
Ternyata di balik keterawatan hutan tersebut ada sosok yang berdiri di belakangnya, tersebutlah Agus bapak RT yang berusia sekitar 44 tahun ini merupakan penggerak kepemudaan yang ada di kampungnya. Sosok ini juga yang mendirikan Pokmaswas yang Merupakan kepanjangan dari kelompok masyarakat sebagai bentuk keperdulian masyarakat dalam menjaga kawasan Mangrove serta pesisir. Pokmaswas ini terdiri dari anggota masyarakat yang bekerja secara sosial.
Pria yang mengaku hanya lulusan STM dan masih aktif di berbagai Kegiatan sosial serta organisasi kemasyarakatan kota ini bercerita walaupun ia tidak berlatar belakang pendidikan mengenai lingkungan, namun karena terus menerus belajar maka ia pun menjadi mengerti, karena menurutnya belajar itu tidak mengenal ruang dan waktu.
Pria ini juga menuturkan bahwa dirinya mempunyai keinginan untuk membangun kawasan Mangrove dengan 4 konsep yaitu , konsep Konservasi , Edukasi, Observasi dan Ekowisata. Dalam urutannya ekowisata menjadi urutan terakhir karena ketika konservasi berhasil maka akan secara otomatis ekowisata akan mengikutinya. Pengelolaan Mangrove disini pun didasari oleh 4 tahapan isu utama yaitu isu pemanasan global, isu ekologi, isu sosial ekonomi, isu kelembagaan dan perangkat hukum.
Selama percakapan berlangsung ada sesuatu yang mengganjal di kepala saya, dimana peran pemerintah dan lembaga lingkungan. Saya baru mengerti setelah mendengar penuturan adik saya dan pak Agus sendiri dan bukan asumsi pribadi.
Ternyata lembaga lingkungan tidak berperan banyak dalam kelangsungan ekosistem hutan mangrove, yah ibarat meminta banyak namun tidak ada bantuan untuk menunjang berhasilnya penelitian tersebut, mau hasil tanpa ada susah payah. Saya Jadi ingat salah satu warga ceko yang berusaha memperjuangkan kawasan mangrove di teluk Balikpapan agar hijau tidak menjadi grey, karena mengingat ekosistem yang terdapat di dalamnya dan segala manfaat yang di dapat.
Bantuan dari pemda ada namun kami tidak terlalu berharap banyak, karena kalau mengharapkan pemda namun masyarakatnya sendiri gak mau turun tangan ikut menjaga bagaimana bisa terlaksana. Oleh sebab itulah kami berusaha sendiri dengan berbekal kesadaran pentingnya mangrove bagi kelangsungan ekosistem dan segala manfaat yang dihasilkannya, tutur agus lagi.
Apalagi kawasan pemukiman ini luasnya mencapai 300.000,00 m2 yang berada 0-2.5 m diatas permukaan laut dan sangat rentan akan abrasi. Jika Mangrove rusak makan bergeserlah jaringan akar sebagai penguat tanah, karena Mangrove mempunyai fungsi akarnya sebagai perangkap sedimen, mencegah abrasi, tegakannya sebagai penghalang angin dan juga sebagai tempat bertelurnya ikan-ikan serta menyerap karbon. 1 ha lahan membutuhkan 10 ribu tegakan belum termasuk yang tumbuh secara alami.
Selain fungsi tersebut Hutan Mangrove juga mempunyai manfaat seperti dapat menikmati panorama, sebagai pemasok oksigen yang kita hirup sehari hari tanpa harus membayar dan juga Memberikan manfaat untuk generasi selanjutnya, dimana Hutan Mangrove bukan lagi sekedar pemanfaatan kayu arang industri namun tumbuhan yang dapat memberikan manfaat edukasi.
Intervensi Mangrove sebagai alternatif sumber pendapatan seperti beralih fugsi lahan menjadi tambak pemukiman, areal industri dan sebagainya maupun penebangan oleh sebagian masyarakat yang berdampak hilangnya flora dan fauna yang erasosiasi di ekosistem tersebut.
Dan agar kesemua konsep tersebut dapat terjaga adalah dengan cara menunjuk kawasan tersebut sebagai zona hijau untuk dijadikan kawasan konservasi , observasi dan pendidikan, pariwisata. Tentu kesemuanya itu tidak dibiarkan begitu saja, harus adanya peran masyarakat sehingga hutan tetap terjaga dan membantu pemerintah.
Lalu penerus anda nanti siapa?
Saya belum menemukan karena bekerja sosial itu dari hati bukan minta gaji.
Bagaimana jika ada kelompok perusahaan/organisasi yang mau ikut serta melestarikan mangrove disini?
Mudah, tinggal beli bibit yang kami punya dan kami akan menanam dan memberi nama bibit tersebut sesuai dengan nama perusahan atau organisasinya.
http://green.kompasiana.com/penghijauan/2013/03/02/manusia-mangrove-538498.html#4650569
Me.