Merelakan benda kesayang kita menjadi milik orang lain pasti sangat memberatkan apalagi benda kesayangan kita tersebut sudah menjadi milik kita selama bertahun tahun. namun bisa saja perasaan kita menjadi senang ketika benda kesayangan tersebut dijaga dengan baik, sungguh sangat menyenang kan.
Tapi sesuatu kejadian yang berbeda di alami oleh ibuku, benda tersebut mungkin bagi kita tidak terlalu penting namun ibu sangat ‘eman’ dengan benda ini, apalagi benda ini merupakan sejarah hamilnya ibu ku di kehamilannya kedua, apa lagi kalo bukan baju hamil ibu .
Cerita diawali dengan seorang tetangga depan rumah yang sedang mengalami kehamilan pertamanya. Keluarga itu memang hidup sangat sederhana sehingga ibu sempat berpikir ingin menyumbangkan baju hamil nya yang sudah di simpannya selama hampir 20 tahunan. Ibuku lalu menyerahkan baju itu dengan pesan kepada sang calon ibu yang tengah mengandung anak pertama.. Agar baju hamil itu di pakai untuk dia dan di simpan baik baik.
Namun suatu ketika ibu ku melihat baju tersebut di kenakan oleh adik tetangga tersebut yang berumur 18 tahunan..ibuku akhirnya meminta untuk mengembalikan pada sang calon ibu tersebut dengan pesan yang sama. karena memang baju tersebut hanya untuk ibu hamil bukan untuk remaja perempuan
Namun suatu ketika ibu ku menjumpai lagi baju tersebut telah di pakai saudara tetangga itu yang tengah hamil pertama tersebut, dengan kondisi yang berbeda sewaktu baju tersebut di serahkan. Dengan jahitan lengan yang telah terpotong. Ibu tak bisa berbuat apa apa , beliau pulang kerumah dengan hati yang pedih sebuah baju kesayangannya yang telah di simpan bertahun tahun dengan amanat yang menyertainya di abaikan begitu saja..
Setelah itu beliau berpesan pada anak anaknya untuk selalu menjaga semua yang di amanatkan, kalau pun barang itu tidak di gunakan, simpan saja dan tetap jaga amanat.kecuali barang tersebut memang di serahkan begitu saja oleh pemiliknya..
______
*Tunaikanlah amanat terhadap orang yang mengamanatimu dan janganlah berkhianat terhadap orang yang mengkhianatimu. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)